Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

2 Ribu Orang Bakal Geruduk Gedung DPR RI, Mau Tangkap Harun Masiku

2 Ribu Orang Bakal Geruduk Gedung DPR RI, Mau Tangkap Harun Masiku Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Walau sudah memprediksi jumlah massa, tapi untuk jumlah pengamanan yang akan diturunkan, belum dipastikan secara detail. Soal rekayasa lalu lintas juga masih menunggu rapat koordinasi.

"Untuk jumlah (personel pengamanan) kita masih koordinasi terus kepada teman-teman yang lakukan kegiatan beri pendapat di muka umum," kata Yusri.

Pengurus pusat FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 menuding ada persekongkolan jahat dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku.

Dalam seruan bersama yang ditandatangani Ketua FPI KH Ahmad Shobri Lubis, Ketua GNPF-Ulama Yusuf Muhammad Martak, dan Ketua PA 212 Slamet Ma'arif, yang terjadi dalam kasus Harun Masiku secara terang terlihat adanya persekongkolan jahat itu.

Baca Juga: Ade Armando Buka-bukaan Ilmu Sakti Berkali-kali Lolos dari Laporan FPI

"Para pejabat publik yang diberi amanah untuk menyejahterakan rakyat, justru berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku megakorupsi lainnya. Apa yang terjadi pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku, menunjukkan secara terang benderang persekongkolan jahat tersebut," berikut bunyi pembukaan seruan tersebut.

Pengusutan kasus yang mandek dan mengkraknya penanganan kasus-kasus megakorupsi diduga telah melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Dalam hal ini, disebut ada modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan.

Sehubungan dengan hal tersebut, pengurus pusat, FPI, GNPF-Ulama dan Persaudaraan Alumni 212 menyerukan:

1. Seluruh elemen rakyat Indonesia untuk terus melakukan perlawanan terhadap rezim yang menyengsarakan rakyat.

2. Seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mendesak dan mengawal aparat hukum (KPK, Kepolisian dan Kejaksaan) untuk segera menuntaskan kasus-kasus mega korupsi tersebut dengan menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabel.

3. Akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan tema AKSI 212; BERANTAS MEGA KORUPSI SELAMATKAN NKRI yang in sya Allah akan dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Februari 2020, pukul 13.30-15.30 WIB di depan Gedung DPR RI.

4. Menyerukan sengenap pengurus FPI, GNPF-Ulama dan PA 212 di daerah-daerah untuk bekerja sama dengan ormas-ormas Islam setempat dan seluruh elemen umat menggelar aksi menyampaikan aspirasi serupa di daerah/wilayah masing-masing pada Jumat 7 dan 14 Februari 2020 sebagai pemanasan menjelang aksi di Jakarta.

5. Menyerukan segenap pengurus dan anggota FPI, GNPF-Ulama dan PA 212 di daerah untuk bekerja sama dengan ormas-ormas Islam, ormas-ormas serta tokoh nasional setempat dan seluruh elemen umat untuk beramai-ramai datang ke Jakarta guna mengikuti dan terlibat secara aktif pada AKSI 212; BERANTAS MEGA KORUPSI SELAMATKAN NKRI.

6. Mendesak kepada aparat kemanan di tingkat pusat maupun darah agar profesional dalam melaksanakan tugas pengamanan secara wajar, serta tidak melakukan tindakan represif terhadap aksi tersebut, sesuai dengan hak-hak warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat yang dilindungi konstitusi dan undang-undang.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: