Tim gabungan independen yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan kepulangan tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku (HAR) dari Singapura ke Indonesia di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta tidak melalui jalur khusus.
"Saudara Harun Masiku berdasarkan CCTV tidak melalui jalur khusus, tapi melalui kedatangan Imigrasi sebagaimana mestinya," ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informasi Syofian Kurniawan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: ICW Masih Ragu Harun Masiku Terdeteksi KPK
Hal tersebut dia kemukakan dalam jumpa pers terkait hasil kinerja tim gabungan dalam mengungkap fakta-fakta mengenai kesimpangsiuran kepulangan Harun Masiku (HAR) dari Singapura ke Indonesia.
Syofian mengatakan kepastian bahwa Harun tidak menggunakan jalur khusus ketika tiba di Terminal 2F Bandara Soetta, setelah tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat