Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Massa 212 Tuntut Ahok Mundur dari Pertamina Karena...

Massa 212 Tuntut Ahok Mundur dari Pertamina Karena... Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persaudaraan Alumni 212 kembali menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara, Jumat 21 Februari 2020. Massa yang berasal dari berbagai berbagai ormas Islam, yakni Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 ini menggelar aksi untuk menuntut pertanggungjawaban sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air. 

Dalam aksi kali ini, mereka mengusung tema 'Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI'. Mereka menuntut penyelesaian sejumlah kasus mega korupsi, yang hingga kini tidak jelas penanganannya.

Namun tidak hanya itu, PA 212 juga menuntut mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk mundur dari jabatannya sebagai Komisaris PT Pertamina yang baru beberapa bulan menjabat.

"Ahok, kita minta dalam waktu 1 bulan mundur dari komisaris Pertamina," ujar salah satu orator dari atas mobil komando.

Baca Juga: Soal Ahok, Massa 212 Kecewa Sama Jokowi Karena...

Karena, Pertamina adalah perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara. Artinya, mereka pun tidak rela jika perusahaan itu dipimpin oleh Ahok yang merupakan mantan narapidana kasus penistaan agama.

Seperti diketahui aksi demonstrasi ini pertama kali digelar pada 2 Desember 2016 untuk menuntut Ahok diadili terkait kasus penistaan agama.

"Kami tidak rela Ahok menjadi komisaris utama Pertamina," katanya. 

Alasan dia meminta Ahok mundur dari jabatannya, karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu diduga melakukan tindak pidana korupsi saat jadi kepala daerah.

"Ahok sudah sesumbar merasa paling bersih. Dia melakukan korupsi di Jakarta waktu jadi gubernur dan wakil gubernur. Kita punya bukti bukti persidangan," katanya. 

Untuk itu, ia meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ahok karena diduga melakukan korupsi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: