Menteri Keuangan Jepang, Taro Aso mengkritik proposal reformasi pajak Amerika Serikat (AS) yang dinilai berpotensi mengganggu upaya global untuk memajaki perusahaan teknologi raksasa.
The Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) tengah mengembangkan aturan yang akan memajaki perusahaan digital di lokasi operasional bisnisnya, bukan di kota tempat mereka mendaftarkan anak perusahaan. Langkah itu diambil oleh para pemimpin keuangan negara-negara G20.
Sayangnya, upaya OECD terhenti akhir 2019 karena AS mengusulkan, perusahaan multinasional bebas memilih akan mematuhi aturan baru atau tetap berkiblat pada aturan lama. "Saya memberitahu pada rekan-rekan, Jepang sangat prihatin dengan proposal AS itu," kata Aso, dikutip dari Reuters, Senin (24/2/2020).
Baca Juga: Belum Bayar Pajak, Facebook Dituntut US$9 Miliar
Banyak Pejabat G20 menilai, AS enggan berurusan dengan masalah politik dengan potensi rumit mendekati pemilihan presiden akhir 2020.
Aso menambahkan, "proposal itu akan mengurangi efek regulasi yang tengah kami upayakan. Itu merupakan pandangan yang diungkapkan oleh berbagai negara."
Jepang terbilang jarang mengkritik kebijakan ekonomi AS secara terbuka, sebab hubungan pertahanan keduanya tergolong erat.
Perpajakan perusahaan digital global seperti Amazon, Google, dan Apple, serta dampak wabah corona terhadap ekonomi global jadi hal utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Para kepala keuangan Kelompok G20 menyebut akan mendorong upaya demi mencapai persetujuan dalam masalah pajak pada akhir 2020. Menurut OECD, langkah itu berpotensi menambah pendapatan pajak nasional dengan total US$100 miliar per tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: