Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Umrah Dihentikan, Bagaimana Ibadah Haji 2020?

Umrah Dihentikan, Bagaimana Ibadah Haji 2020? Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe

"Bayangkan misalnya, seorang jemaah yang kena virus kemudian yang bersangkutan melakukan ibadah umrah di Masjidil Haram, ziarah di Masjid Nabawi, akhirnya dampaknya luar biasa, ribuan umat Islam akan terdampak," terang Eko.

"Nah, ini yang coba untuk dihindari oleh pemerintah Arab Saudi," imbuhnya.

Eko mengaku belum mengetahui sampai kapan penangguhan visa kunjungan ke Arab Saudi akan berakhir. Berkaca pada standar penanganan penyebaran virus corona, maka asesmen terhadap seseorang terinfeksi virus atau tidak, akan dilakukan masa karantina selama dua pekan. Masa inkubasi virus selama dua pekan itu merujuk pada protokol kesehatan yang dirilis WHO.

Baca Juga: Peringatan Keras WHO: Negara Nihil Kasus Corona Jangan Hanya Santai-santai!

"Insyaallah pemerintah Arab Saudi dalam waktu yang tidak lama akan meninjau kembali kebijakan ini," ungkapnya.

Diketahui, pihak Kerajaan Arab Saudi telah melarang peziarah agama mengunjungi Mekah atau Madinah, guna mencegah penyebaran virus corona.

Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi menyatakan, mereka telah mengikuti perkembangan virus corona selama beberapa waktu, sehingga mereka akan menerapkan 'standar internasional yang disetujui' dalam bentuk larangan sementara atas ziarah ke dua kota suci.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: