Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UPDATE!! Hingga Kamis Siang, Suspect Corona di DKI Tembus 330 Orang, 179 Dinyatakan...

UPDATE!! Hingga Kamis Siang, Suspect Corona di DKI Tembus 330 Orang, 179 Dinyatakan... Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Selain itu, ia menegaskan pasien yang dalam tahap pengawasan maupun bukan positif corona, pihak yang berhak menyatakan adanya pasien positif corona adalah Kementerian Kesehatan.

"Positif hanya diberikan Kemententerian kesehatan dan kita itu melaksanakan tugas Pemprov DKI Jakarta di dalam rangka mendeteksi," tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: