Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wadidaw! Pendatang yang 'Membawa' Virus Corona ke Singapura Dipungut Bayaran

Wadidaw! Pendatang yang 'Membawa' Virus Corona ke Singapura Dipungut Bayaran Kredit Foto: Reuters/Edgar Su
Warta Ekonomi, Singapura -

Singapura memungut biaya bagi para pendatang yang menjalani perawatan medis akibat virus corona. Keputusan ini diambil menyusul lapran tiga kasus infeksi virus corona yang masuk dari negara lain. Dua di antaranya melibatkan warga negara Indonesia.

"Mengingat meningkatnya jumlah infeksi Covid-19 secara global dan perkiraan peningkatan dalam jumlah kasus yang dikonfirmasi di Singapura, kita perlu memprioritaskan sumber daya di rumah sakit umum kami," ujar pernyataan Kementerian Kesehatan Singapura.

Baca Juga: WNI Tertular Corona di Singapura Usai Ikuti Acara...

Warga negara asing yang mencari pengobatan untuk virus corona di Singapura akan dikenakan biaya secara pribadi. Namun, pemerintah Singapura tetap menggratiskan biaya tes corona. Biaya perawatan infeksi pernapasan parah di rumah sakit umum Singapura biasanya berkisar antara enam ribu hingga delapan ribu dolar Singapura.

Dari 33 imported case atau kasus dari luar yang dilaporkan oleh Singapura, 24 di antaranya melibatkan pendatang yang melakukan perjalanan ke China. Tiga lainnya dari Indonesia serta sisanya dari Italia, Inggris, Prancis, dan Jerman.

Peneliti di Harvard T.H. Chan School of Public Health, Amerika Serikat (AS) mengatakan, Indonesia harus memperkuat pengawasan dan pengendalian wabah virus corona. Tim peneliti Harvard mengatakan kurangnya kasus yang dikonfirmasi di Indonesia menunjukkan ada potensi kasus yang tidak terdeteksi.

Sebelumnya, Kedutaan Besar RI untuk Singapura mengumumkan hingga kini terdapat dua WNI yang dinyatakan positif Covid-19 dan masih dirawat di negara setempat. Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif Covid-19 ke-147 di Singapura, yaitu WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki. WNI tersebut tiba di Singapura pada 7 Maret 2020.

WNI itu kemudian dikonfirmasi positif Covid-19 pada 8 Maret 2020. Saat ini ia dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID) Singapura. Kasus lain melibatkan seorang warga Singapura yang mengunjungi saudara perempuannya di Indonesia yang menderita pneumonia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: