Beberapa waktu lalu WHO mengimbau untuk menerapkan pembayaran nontunai. Pasalnya, penggunaan uang kertas dikhawatirkan dapat menularkan virus corona.
Dikutip dari The Telegraph, Covid-19 kemungkinan dapat menempel di permukaan uang kertas selama beberapa hari. Meski begitu, belum ada penelitian terkait hal tersebut.
Menanggapi hal ini, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa uang rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat adalah uang rupiah yang telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Karyawan BI Work From Home, Sejumlah Layanan Ini Berjalan Normal
Untuk memastikan hal tersebut, BI melakukan pengondisian terhadap setoran uang yang diterima dari perbankan atau PJPUR berupa karantina selama 14 hari dan dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan sebelum diolah dan didistribusikan kembali kepada masyarakat.
"Memperkuat higienitas dari SDM dan perangkat yang digunakan dalam pengolahan uang rupiah," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko di Jakarta, Senin (16/3/2020).
Selain itu, BI berkoordinasi dengan perbankan atau PJPUR untuk menerapkan langkah-langkah dalam pengolahan uang rupiah dengan memerhatikan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) sisi SDM maupun perangkat pengolahan uang rupiah.
"Ke depan, BI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas lainnya guna mencermati dan memantau perkembangan penyebaran Covid-19, termasuk implikasinya terhadap perekonomian nasional," tukas Onny.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Contact Centre BI Bicara, Telepon: 131 (pulsa lokal) dan 1500131 (dari luar negeri) atau melalui e-mail: [email protected].
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: