Upaya selanjutnya melalui implementasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), antara lain melalui optimalisasi belanja modal pemerintah pusat dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pengaturan impor produk yang sudah bisa diproduksi dalam negeri, serta pengenaan sanksi bagi yang melanggar ketentuan kewajiban penggunaan produk dalam negeri.
"Nantinya, bagi pelaku industri sektor ini yang perlu rekomendasi Kemenperin, maka kami akan memberikan rekomendasi," sebutnya.
Baca Juga: Bersih-bersih dari Corona, Lion Air Sterilisasi Seluruh Pesawatnya
Kemudian Kemenperin juga merencanakan Pendirian Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di beberapa daerah yang menjadi pusat kerajinan nasional, termasuk Yogyakarta. PDIN diharapkan mampu menciptakan sinergi antara berbagai ekosistem dalam upaya menjadikan desain dan inovasi sebagai keunggulan daya saing industri.
"Untuk rencana ini kami dari pemerintah pusat sudah berkomitmen dengan pemerintah daerah di Yogyakarta, termasuk dengan wali kota," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: