Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Gula Gila-Gilaan, Kemendag Diam Saja?

Harga Gula Gila-Gilaan, Kemendag Diam Saja? Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono menyampaikan bahwa untuk mengisi ketersediaan gula kristal putih (GKP) di pasar ritel, Kemendag bersama seluruh ritel modern dan produsen gula sepakat untuk mendistribusikan 33.000 ton gula.

"Kami telah meminta kepada pelaku usaha untuk menggelontorkan 33.000 ton untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya di pasar ritel," kata Veri saat menghadiri konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Veri mengatakan, Kemendag bersama satuan tugas (Satgas) Pangan pusat dan Satgas Pangan Daerah telah melakukan pengawasan, termasuk mengambil langkah-langkah pemeriksaan gudang distributor sebagai upaya dalam mengatasi kenaikan harga GKP.

Harga gula rata-rata nasional saat ini berkisar di atas Rp16.000 per kilogram (kg), padahal harga eceran tertinggi (HET) yang diatur pemerintah hanya Rp12.500 per kg. Dengan terisinya stok GKP di pasar ritel, Veri berharap agar harga gula di pasar lainnya akan ikut mulai stabil.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto menambahkan, upaya tersebut juga diharapkan mampu mengembalikan harga gula hingga Rp12.500 per kg.

"Tadi pagi kami sudah rapat bersama seluruh ritel moderm, juga produsen gula dalam rangka memproduksi raw sugar menjadi gula. Menurut laporan mereka, pada akhir bulan sudah bisa didistribusikan," ujar Suhanto.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengakui bahwa terjadi kelangkaan pasokan gula, yang pada akhirnya membuat harga gula melambung 37 persen lebih tinggi dari HET.

"Stoknya terjadi kelangkaan sekitar 100.000 ton per hari ini," kata Mendag.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: