Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Dibombardir Kritikan, Menterinya Bela Habis-habisan

Jokowi Dibombardir Kritikan, Menterinya Bela Habis-habisan Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menilai kebijakan dan langkah yang diterapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menanggulangi virus corona atau Covid-19 sangat jelas dan terukur. Semuara arahan Presiden dapat dijalankan oleh kementerian/lembaga, termasuk KLHK.

Dalam rangka pengendalian virus corona, Jokowi terus memantau langkah kementerian/lembaga demi mencegah penyebaran corona. Sehingga upaya penanggulangan yang dilakukan bisa berjalan efektif.

Bahkan, rapat terbatas dilakukan setiap hari, termasuk di tingkat Menko. Pada Rakor Kemenko Maritim dan Investasi dilakukan pada Jumat sore setelah rapat terbatas kabinet pagi hari dipimpin Presiden.

Baca Juga: Tito Pede Kalahkan Corona Tanpa Lockdown, Bawa-bawa Tokyo dan Seoul

"Sangat jelas arahan Bapak Presiden dan dilaksanakan oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” kata Menteri Siti, Sabtu (21/3/2020).

Ditambahkan Siti, meski pengendalian Covid-19 yang dijalankan adalah bekerja di rumah atau work from home (WFH). Namun, pelayanan publik tetap berjalan normal karena ada piket kantor.

Semua diwajibkan laporan jurnal harian personel selama WFH yang diserahkan mingguan kepada Sekjen melalui sekretaris komponen Eselon 1 masing-masing. Penyemprotan ruangan dengan disinfektan juga dilakukan di kantor-kantor dan sudah sebagian selesai.

"Sekjen membentuk posko informasi online untuk menerima laporan perkembangan staf yang sakit atau alami gejala seperti bersin, batuk, pilek, demam dan sesak napas. Laporan disiapkan harian oleh posko secara berantai melalui sekretaris komponen eselon 1 melalui kepegawaian/bagian umum," ujar Siti.

Baca Juga: Ya Allah... Terpapar Pasien Corona, 3 Dokter Meninggal Dunia

Untuk personel yang hasil tesnya positif Covid-19, atau sebagai orang dalam pemantauan (OPD), kata Menteri Siti, akan dibimbing untuk self isolation dan dipantau secara ketat mengikuti arahan Satgasnas atau rumah sakit (RS).

"Selain itu, Sekjen menyiapkan terbatas hand sanitizer dan masker bagi staf yang memerlukan atau masyarakat, secara terbatas," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: