Anak Pejabat ini Lagi Kuliah di Spanyol, Ungkap Cerita Denda Rp3,5 Juta bagi Warga
Pemerintah Spanyol menerapkan sanksi yang cukup tegas, berupa denda minimal 200 euro atau sekira Rp3,5 juta. Sanksi ini berlaku bagi siapa saja yang keluar rumah di masa kebijakan lockdown untuk mencegah penularan Corona Covid-19.
Hal itu disampaikan Devita Pradinda, anak Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna. Devita adalah satu dari sejumlah mahasiswi asal Indonesia yang sedang mengenyam pendidikan di Conservatorio Profesional de Música de Las Palmas, de Gran Canaria, Spanyol.
Baca Juga: Perdana Menteri Inggris Positif Corona
Meski aturannya cukup ketat, namun Devita mengaku sangat bersyukur karena mendapat perhatian dari pemerintah setempat dan pihak kedutaan Indonesia.
“Alhamdulillah dari embassy sangat perhatian, kami setiap hari di hubungi via telepon. Logistik juga terjamin, kan dianterin,” katanya melalui sambungan telepon pada Jumat 27 April 2020
Devita mengatakan, jika ada yang tertangkap ke luar rumah tanpa alasan yang jelas maka sanksi denda itu diterapkan.
“Di sini (Spanyol) pada nurut, pada di rumah. Orang-orang di sini juga pada bagus (berbagi),” katanya
Sama seperti perkuliahan di Indonesia, pelajaran pun diubah menjadi sistem online.
“Tapi, yang enggak bagus di sini tuh, sebenarnya kan Corona kan dua Minggu masa inkubasinya dirumah buat menjaga diri. Nah, tugas sekolahnya tapi malah kebanyakan,” ucapnya
Devita menjelaskan, kondisi saat ini relatif stabil, namun memang ada aturan-aturan yang cukup ketat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Abdul Halim Trian Fikri
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: