Anies Minta Lockdown, Langsung Disambut Jokowi: Saya yang Berwenang, Bukan Daerah!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk mengambil keputusan untuk mengarantina wilayah ibu kota atau lockdown. Bahkan, ia mengaku sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut, dibenarkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Surat yang diterima pemerintah pusat itu bernomor 143 dan diteken pada Sabtu, 28 Maret 2020.
Terkait itu, Presiden Jokowi mengingatkan jika kebijakan karantina kesehatan, khususnya karantina wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sambungnya, sehingga pemerintah daerah tidak berwenang untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," katanya saat memipin rapat terbatas ihwal laporan Tim Gugus Penanganan Covid-19, Senin (30/3/2020).
Baca Juga: Minta Lockdown, Dewan Kebon Sirih: Anies Bisa Bunuh Warganya Jika...
Baca Juga: Bupati Bogor dan Wawalkot Bogor Bertemu Minta Anies Lockdown Duluan
Bahkan, Jokowi juga menginstruksikan kepada jajarannya agar dilakukan kebijakan darurat sipil. Tentunya, hal itu dilakukan agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air tidak semakin meluas. Menurut dia, di tengah pendemi ini sangat penting untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar.
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: