PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II (IPC) memastikan aktivitas ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Priok terus berjalan, meskipun Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mempercepat penanganan wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Hari ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengunjungi Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, untuk melepas ekspor hasil perikanan. Sebanyak 32 ribu ton hasil perikanan senilai Rp194,6 miliar yang kebanyakan udang dan ikan beku beserta olahannya.
"Hasil perikanan itu diangkut menggunakan KM OOCL Guangzhou ke 13 negara tujuan, yakni Prancis, Jerman, Italy, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Mauritus, Reunion, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, Vietnam, dan Lithuania. Sekali lagi kami pastikan layanan ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan di tengah pembatasan aktivitas masyarakat," jelas Direktur Komersial IPC, Rima Novianti di TPK Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (1/4/2020).
Baca Juga: Pertamina Semprot Disinfektan di 600 SPBU Jakarta, Banten hingga Jabar
Rima kembali menjelaskan, hingga hari ini IPC masih memberlakukan prosedur kesiapsiagaan dan pencegahan Covid-19 dengan antisipasi tinggi untuk melindungi semua petugas lapangan.
Terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diputuskan kemarin, IPC terus mencermati arahan dan pengaturan lebih lanjut dari pemerintah.
"Sejauh ini belum ada prosedur khusus terkait PSBB di Terminal Peti Kemas. Sebagai operator pelabuhan, IPC tentu siap menyesuaikan jika pemberlakuan PSBB ini berdampak terhadap operasional dan aktivitas logistik di pelabuhan," papar Rima.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti