Daya beli petani secara nasional terhadap produk dan jasa mengalami penurunan. Kesimpulan mengenai melemahnya daya beli didasari oleh survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret lalu yakni diketahui Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 102,09.
Kepala BPS, Suhariyanto, mengatakan bahwa dibanding bulan lalu, NTP pada Maret mengalami penurunan indeks sebesar 1,22% dari 103,35 pada Februari 2020 menjadi 102,09.
Baca Juga: BPS: Maret 2020 Terjadi Inflasi 0,10%
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
"Penurunan NTPĀ disebabkan oleh turunnya indeks harga hasil produksi pertanian, sementara indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami kenaikan," kata Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Ia mengatakan bahwa penurunan NTP Maret 2020 dipengaruhi oleh turunnya NTP di seluruh subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 1,30%, subsektor hortikultura sebesar 0,79%, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,91%, subsektor peternakan sebesar 0,11%, dan subsektor perikanan sebesar 0,35%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum