Namun demikian, berdasarkan hasil sementara rapat terbatas pemerintah beberapa waktu lalu, memang tidak ada aturan yang melarang masyarakat kota untuk mudik ke kampung halamannya masing-masing.
Pemerintah hanya akan mengendalikan mekanisme dan proses mudik itu agar tidak menjadi media penularan Covid-19 di kampung halaman para pemudik tersebut.
"Pemerintah tidak akan melarang mudik, tapi mengendalikan agar tidak membawa penularan ke wilayah mudik dan tidak membahayakan masyarakat kampung," kata Deputi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi, Ridwan Jamaludin.
Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pembuatan kebijakan yang komprehensif, sekaligus pembuatan skema pengamanan sosial bagi masyarakat yang tidak mudik dan tetap bertahan di Jakarta.
"Akan ada insentif bagi orang yang tinggal di Jakarta (tidak mudik) berupa kebutuhan pokok," ujar Ridwan.
Soal bagaimana teknis di lapangan, sejumlah opsi saat ini masih dalam pembahasan. Seperti misalnya bagaimana mekanisme jaga jarak bagi para pemudik, dan bagaimana upaya memastikan bahwa pemudik bebas virus corona.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: