Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak sabar untuk bekerja bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Ahmad Riza Patria yang baru saja dipilih oleh DPRD DKI.
Ia pun juga mengucapkan selama atas terpilihanya Riza menjadi pendampingnya. "Saya berharap proses berikutnya bisa tuntas supaya terus mulai bekerja," ujarnya di gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2020).
Selanjutnya, DPRD DKI akan segera mengirim berita acara dan surat penetapan Riza sebagai Wagub kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian, Riza akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Berbulan-bulan Jalan Sendiri, Selamat!! Pak Anies Gak Jadi Jomblo Lagi
Baca Juga: Riza Patria Menang Telak Dampingi Anies, Ini Rekam Jejaknya Sebelum Duduki Kursi Wagub DKI
"Nanti proses ini dilanjutkan dnegan pengusulan kepada presiden melalui Mendagri sesudah itu pelantikan," katanya.
Lebih lanjut, Anies mengaku tidak mempermasalahkan pemilihan ini digelar di tengah wabah corona atau Covid-19. Menurutnya, yang terpenting adalah pemilihan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pokoknya yang penting secara prosedur ditaati dengan benar, karena itu pegangannya," katanya.
Diketahui, Riza Patria memperoleh perolehan terbanyak dalam pemungutan suara pemilihan Wagub dibandingkan kompetitornya, Nurmansyah Lubis.
"Berdasarkan hasil penghitungan suara pemilihan Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2017 2022, ditetapkan saudara Ahmad Riza Patria menjadi Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih di sisa masa jabatan 2017-2022," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Sementara itu, sebelumnya Ketua DPP Gerindra ini juga pernah tersandung kasus korupsi. Kasus tersebut muncul pada tahun 2005 Riza tengah menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta.
Bahkan, Riza didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004.
Karena dugaan keterlibatannya, Riza akhirnya ditahan di Rutan Salemba Jakarta sejak Juni 2005. Bahkan Riza sendiri mengaku menjadi korban dari situasi politik saat itu. Akhirnya terbebas dari kasus itu setelah sempat dituntut 1 tahun 6 bulan penjara.
Kemudian ia menyatakan bahwa dirinya bersih dari kasus korupsi. Hal itu dikatakan Riza Patria saat menanggapi ihwal rekam jejaknya yang pernah didakwa dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2004, saat masih menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta.
"Iya jadi tidak divonis berslaah juatru saya diputuskan tidak bersalah. Jadi sebagaimana kita ketahui kasus yang lama tidak hanya sudah selesai tapi saya juga tidak bersalah," ujar Riza Patria, Kamis (23/1/2020) lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: