“Ditjen Bimas Katolik Kemenag dan pihak gereja sepakat bahwa kita meniadakan semua kegiatan keagamaan kegerejaan yang bersifat mengumpulkan umat," katanya dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta.
Rudy meminta umat Katolik tidak menghadiri misa secara langsung di gereja. Melainkan mengikutinyamelalui tayangan yang disiarkan secara online, TV dan radio pemerintah.
Umat bisa mengikuti Misa tanpa harus datang ke Gereja Katedral, karena pihak gereja menyiarkan langsung melalui Youtube, TVRI, RRI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: