Bank Indonesia (BI) terus menjaga nilai tukar rupiah agar tetap stabil. Bahkan, bisa menguat di tengah wabah virus corona atau Covid-19 ini. Beberapa cara dilakukan oleh BI dan telah membuat rupiah sempat ke Rp15.900-an per dolar Amerika Serikat. Mulai dari memakai cadangan devisa hingga menarik kepercayaan para investor.
Berikut ini lima cara BI dalam menjaga stabilitas rupiah, yakni
Baca Juga: Rupiah Masuk ke Zona 15.000-an Per Dolar AS, BI Bilang...
1. Gunakan Cadangan Devisa hingga USD7 Miliar
Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa pada Maret 2020 mencapai US$121 miliar di mana ada penurunan sebesar US$9,4 miliar.
Penurunan tersebut dikarenakan adanya cadangan devisa yang dikeluarkan sebesar Rp7 miliar untuk menstabilkan mata uang rupiah. Sementara itu, US$2,4 miliar untuk membayar utang pemerintah yang jatuh tempo.
"Sekitar US$7 miliar ini kami gunakan untuk memasok valas di pasar khususnya pada minggu kedua dan ketiga," ucap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
2. BI Dapat Dolar AS dari The Fed hingga USD60 Miliar
Bank Indonesia (BI) membuat kesepakatan terbaru dengan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) yaitu Federal Reserve (the Fed). BI bisa memperoleh Repurchase Agreement Line (REPO Line) dari the Fed dengan jumlah US$60 miliar.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan hal ini akan menjadi kerja sama dalam penyediaan likuiditas mata uang. Cadangan devisa Indonesia bisa terbantu dengan hal ini.
"REPO Line ini adalah suatu kerja sama. (Jika) BI memerlukan likuiditas dolar, ini bisa digunakan," ujarnya.
3. Membanjiri Kebijakan untuk Mitigasi Dampak Covid-19
Bauran Kebijakan BI yang ditempuh dalam memitigasi dampak COVID-19 adalah sebagai berikut:
a. menurunkan suku bunga kebijakan BI7DDR pada Februari dan Maret masing-masing sebesar 25bps,
b. meningkatkan intensitas triple intervention di pasar spot, DNDF, dan pembelian SBN di pasar sekunder,
c. menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Valas bank umum konvenional dari semula 8% menjadi 4%,
d. memperpanjang tenor repo SBN dan lelang tiap hari untuk memperkuat pelonggaran likuidtas rupiah dan menambah frekuensi lelang FX Swap menjadi setiap hari untuk memastikan kecukupan likuiditas,
e. memperluas jenis underlying transaksi DNDF sehingga dapat mendorong lindung nilai atas kepemilikan rupiah di Indonesia,
f. menurunkan GWM Rupiah sebesar 50bps untuk bank yang melakukan kegiatan ekspor-impor, pembiayaan kepada UMKM dan/atau sektor prioritas lain,
g. melonggarkan ketentuan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM),
h. menyediakan uang higienis, menurunkan biaya SKNBI, penetapan MDR QRIS 0% untuk merchant usaha mikro, dan mendukung penyaluran dana nontunai program-program pemerintah seperti Program Bantuan Sosial PKH dan BNPT, Program Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar.
4. BI Siap Beli Surat Utang Pemerintah Senilai US$4,3 Miliar
Bank Indonesia akan melakukan intervensi pasar dengan surat utang berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) sebesar USD4,3 miliar. Penerbitan global ini dilakukan dalam tiga bentuk surat berharga global yaitu Surat Berharga Negara (SBN) seri RI1030, RI 1050, dan RI 0470.
Gubernur Bank Indonesia mengatakan, pasca penerbitan ini, pihaknya akan langsung masuk ke pasar dengan membeli surat utang pemerintah di pasar perdana dalam keadaan tidak normal (abnormal). Kondisi ini terjadi ketika suku bunga yield terlalu tinggi ataupun jika pasar tak mungkin lagi bisa menyerap.
"Agar kalau kapasitas pasar enggak cukup, misalnya suku bunga melonjak tinggi, dalam konteks ini lah kemudian BI diperbolehkan dalam pengaturan perhitungkan membeli dari pasar perdana," ujarnya.
5. Menyinergikan kebijakan Moneter dan Fiskal
Sinergi kebijakan moneter dan fiskal telah ditempuh dalam memitigasi dampak COVID-19 dan mengurangi kepanikan pasar keuangan global. Dari sisi kebijakan moneter, bahwa Bank sentral di dunia menurunkan suku bunga, melakukan injeksi likuiditas dan langkah untuk mengurangi beban kepada sektor ekonomi dan keuangan.
Dari sisi kebijakan fiskal, berbagai langkah ditempuh melalui stimulus fiskal antara lain peningkatan anggaran kesehatan, relaksasi pajak, dan bantuan sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: