Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menengok Perkembangan Kelompok Anarko di Indonesia

Menengok Perkembangan Kelompok Anarko di Indonesia Demonstran menggunakan masker gas dan membawa barikade berlari saat terjadi bentrokan antara penentang Presiden Bolivia Evo Morales dengan pendukung pemerintah, di La Paz, Bolivia, Kamis (7/11/2019). | Kredit Foto: Reuters/Kai Pfaffenbach
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anarki, anarkis atau anarkisme acap kali ditafsirkan sebagai kegiatan negatif oleh setiap pendengarnya. Hal ini disebabkan masyarakat, khususnya di Indonesia mengalami bias dalam menerjemahkan sejumlah kata tersebut. Penyebabnya antara lain minimnya referensi bacaan dari kacamata sejarah, pemikiran filsafat dan ilmu-ilmu sosial lainnya.

Pada gilirannya, anarki sering kali diterjemahkan menjadi aktivitas bernuansa destruktif, huru-hara, kekacauan, kerusuhan, pemberontakan dan chaos. Sementara itu anarkis mengacu pada pelaku yang disebut sebagai orang pembuat onar, perusuh, pengacau maupun pemberontak.

Kata anarkisme berasal dari bahasa Yunani "anarchos" atau "anarchein" yang artinya "tanpa penguasa" atau "tanpa pemerintahan".

Anarkisme pada dasarnya adalah teori politik yang berasumsi bahwa semua bentuk pemerintahan bukan sesuatu yang diinginkan dan diperlukan manusia. Lebih dari itu, manusia membutuhkan sebuah kelompok yang didasarkan pada kerja sama bersifat sukarela, baik antarindividu atau kelompok.

Dengan kata lain, gagasan tersebut menginginkan masyarakat yang bebas untuk berkumpul dan dengan tanpa adanya hierarki. Anarkisme melawan semua bentuk kontrol hierarkis. Sebab itu, anarkis bukan berpegang teguh pada "without order" tetapi lebih kepada "without leader".

Pendeknya, kaum anarkis memandang negara telah memonopoli hampir semua lini kekuasaan, seperti kekuasaan teritorial, yurisdiksi, kekayaan sumber daya sampai pemanfaatan sistem hukum positif yang eksistensinya kerap menyingkirkan semua bentuk hukum yang dianggap "negatif" seperti hukum adat dan banyak hukum lainnya.

Menyitir laman Indoprogres.com, anarkisme memiliki banyak varian. Ada anarko-komunisme, anarko-sindikalisme, anarko-feminisme, anarkisme individualisme, anarkisme hijau, anarko-primitifisme dan lainnya.

Jika disimak contoh di atas, dari kacamata ideologi, anarkisme mengambil berbagai bentuk dari aliran kiri hingga kanan. Tititk konflik anarkisme terletak di titik antara negara dan masyarakat, dengan masing-masing pendekatan dasarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Syahrianto
Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: