Anarko sindikalis adalah penganut dari anarko sindikalisme. Anarko sindikalisme sendiri merupakan cabang dari anarkisme yang berkonsentrasi pada gerakan kaum buruh. Dalam aksinya, mereka sering sekali membuat keributan.
Kostum hitam dan bendera merah hitam menjadi ciri andalan mereka. Selain itu, atribut dengan logo anarki, huruf A di tengah lingkaran juga sering mereka bawa.
Saat Hari Buruh Rabu (1/5/2019) kemarin, sekelompok orang berpakaian hitam-hitam melakukan aksi perusakan di Bandung, Jawa Barat. Ciri yang mereka kenakan sama persis dengan yang telah disebutkan di atas. Betul saja, sekelompok orang itu menyebut diri mereka sebagai anarko sindikalis.
Baca Juga: Moeldoko Minta Polisi Dalami Massa Berpakaian Hitam saat Hari Buruh di Bandung
Para anarko sindikalis berpendapat bahwa serikat buruh merupakan kekuatan yang potensial untuk menuju kepada revolusi sosial, menggantikan kapitalisme, dan negara dengan tatanan masyarakat baru yang mandiri dan demokratis oleh kelas pekerja.
Gerakan ini pertama kali muncul di Eropa pada abad ke-20. Sekumpulan orang itu percaya bahwa serikat buruh bisa menjadi kekuatan revolusioner untuk menggantikan sistem kapitalisme. Berangkat dari kepercayaan itulah, mereka berjuang untuk menghapuskan sistem kerja upah dan memperjuangkan perebutan alat produksi. Bukan hanya di Indonesia, gerakan ini juga populer di banyak negara lainnya.
Baca Juga: Massa Berpakaian Serba Hitam Warnai Peringatan Hari Buruh
Anarko sindikalis memiliki prinsip-prinsip, yakni solidaritas kaum pekerja, aksi langsung, dan swa-kelola kaum pekerja. Solidaritas kaum pekerja bermakna bahwa mereka percaya bahwa semua pekerja, apapun gender dan sukunya, berada dalam situasi yang sama atau serupa dalam kaitannya dengan majikan atau pimpinan. Oleh karena itu, untuk membebaskan diri, segenap pekerja harus saling mendukung satu sama lain di dalam konflik kelas yang mereka hadapi.
Kelompok ini pun percaya terhadap metode aksi langsung—aksi yang secara langsung memperoleh keuntungan, sebagai lawan dari aksi tak langsung, seperti memilih perwakilan untuk duduk dalam pemerintahan—akan membebaskan ketertindasan mereka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar
Tag Terkait: