Menurut dia, Presiden Jokowi harus mengambil sikap atas persoalan ini. "Ini jelas-jelas conflict of interest yang tidak bisa dibiarkan, baru level StafSus begini sudah abuse of power. Sebenarnya solusinya sangat mudah, Presiden Jokowi tinggal panggil saja yang bersangkutan kemudian Pecat, karena sudah memalukan institusinya, selesai. Kecuali ada hal-hal lain," cuitnya melalui akun Twitter @KRMTRoySuryo2.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra meminta maaf atas surat yang dikirimkannya langsung kepada camat.
Baca Juga: WFH Berasa Dikurung, Ahok Celetuk: Lebih Enak daripada di Mako Brimob
Surat yang dimaksud adalah yang bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tentang kerja sama sebagai relawan desa lawan Covid-19 dan ditujukan kepada camat seluruh Indonesia.
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," tulis Andi dalam surat permohonan maafnya, Selasa (14/4/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti