Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Tetapkan Corona jadi Bencana Nasional, Gugus Covid-19 Akan Terbuka soal Data

Jokowi Tetapkan Corona jadi Bencana Nasional, Gugus Covid-19 Akan Terbuka soal Data Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra

Penanggulangan bencana nasional COVID-19 ini dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan akan mengedepankan sinergitas dengan seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah pusat dan daerah sehingga lebih seirama.

Oleh karena itu, lanjut dia, gubernur, bupati dan wali kota akan menjadi kepala gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di daerah dan memiliki kewenangan menerapkan kebijakan di daerahnya dengan memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat.

Terkait dengan penetapan itu juga, Gugus Tugas mengungkapkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) secara nasional mencapai 139.137 orang. Sedangkan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 10.482 orang dan yang sudah terkonfirmasi positif mencapai 4.839 melalui pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yang hasilnya bisa diketahui saat itu juga atau secara realtime.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: