Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan masih banyak warga yang belum menyadari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Oleh sebab itu, pihaknya menyiapkan petugas di sejumlah titik untuk memberikan edukasi dan sanksi terhadap pelanggar yang telah berulang kali melakukan kekeliruannya.
"Ini proses edukasinya juga harus kita lakukan, banyak dari komponen masyarakat yang belum menyadari bahwa kita sudah memberlakukan PSBB. Lalu masih belum tahu persis apa yang dikerjakan," kata Anies di Markas PMI Pusat, Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Baca Juga: Gegara PSBB Warga Kehilangan Pekerjaan, Jawab Anies: Hilang Nyawa Tak Bisa Kembali
"Jadi fase edukasi kita lakukan sambil kita melakukan penertiban khususnya pada pelanggar berulang," tambah dia.
Anies berujar, penertiban terhadap kendaraan bermotor juga dilakukan di 33 pintu masuk ke Jakarta, maupun di kawasan padat.
"Artinya ada sanksi dan proses pemeriksaan di semua tempat. Itu kita lakukan. Ini akan kita masifkan. Tentu bergeraknya bertahap karena ini memang bukan sesuatu yang akan selesai dalam waktu dua atau tiga hari," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: