"Ambigunya peraturan perundangan pemerintah berakibat semua pihak saling menyalahkan, publik bingung, tingkat ODP-PDP-Meninggal terus bertambah di zona merah, khususnya," tegasnya.
Anehnya, kata Agus, yang kena getahnya sektor transportasi, khususnya KRL Jabodetabek. Sektor ini dijadikan kambing hitam atas kegagalan sistem regulasi PSBB. Padahal kepadatan penumpang hingga ratusan ribu di peak hour ialah akibat dari sektor lain yang tak berhenti beroperasi.
"Bagaimana Pemprov DKI Jakarta akan mengenakan sanksi untuk menutup industri jika industri tersebut masih beroperasi karena ada izin dari Menperin. Jangan salahkan KRL Jabodetabek di sektor hilir jika sektor hulunya masih beroperasi," cetus Agus.
Baca Juga: Teori Konspirasi: China Ciptakan Covid-19 untuk Saingi AS
Terakhir, ia mengingatkan jika pemerintah masih terus membuat aturan dan kebijakan yang ambigu serta saling bertabrakan disertai dengan begitu banyak pasal pengecualian, PSBB tidak akan pernah berhasil dalam menekan jumlah Covid-19.
Sambungnya, "Itu sebabnya sampai hari ini mayoritas pemerintah daerah belum mengajukan PSBB ke Kemenkes. Tanpa sanksi penegakan hukum dan banyaknya pasal pengecualian, jangan harap Covid-19 hengkang dari bumi Indonesia."
"Apa sebaiknya penanganan Covid-19 ini tidak perlu diatur saja karena terlalu banyak kecuali... kecuali... di berbagai kebijakan kementerian?" tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: