Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mbah Amien Cs Gugat Perppu Corona, Jubir Covid-19 Minta Tolong

Mbah Amien Cs Gugat Perppu Corona, Jubir Covid-19 Minta Tolong Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menggugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengatasi dampak ekonomi akibat Virus Corona atau Coronavirus Disease (Covid-19) ke Mahkamah Konstitusi.

Ia bersama 23 orang lainnya dengan permohonan uji materi terhadap Pasal 2 Ayat (1) huruf a Angka 1, Angka 2 dan Angka 3, Pasal 27 dan Pasal 28 Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Dan menyoroti peluang terjadinya asimetri informasi yang bisa saja terjadi dalam Pasal 27 ayat 1-3 Perppu No 1/2020.

Menurutnya, dalam bidang ekonomi, asimetri informasi terjadi jika salah satu pihak dari suatu transaksi memiliki informasi lebih banyak atau lebih baik dibandingkan pihak lainnya yang bisa menimbulkan bahaya moral (moral hazard).

Baca Juga: Komentar Amien Rais ke Luhut: Nauzubillah

Baca Juga: Anies Nego ke Luhut, Minta Operasional Transportasi Ini Dihentikan

Ia menyebut pemerintah memang mengakui perilaku moral hazard akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perppu ini, namun pasal 27 itu justru menunjukkan hal yang sebaliknya.

"Justru hal sebaliknya, di mana disebutkan uang yang dikeluarkan adalah biaya ekonomi bukan kerugian negara, dan kebijakan keuangan yang dikeluarkan bukan merupakan objek gugatan di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," kata Amien Rais dalam keterangannya, Jumat (17/4/2020).

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 1 UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak ada kekuasaan yang tidak dipertanggungjawabkan.

Terkait itu, Juru Bicara pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto enggan mengomentari lebih dalam mengenai gugatan Perppu Covid-19 dari para tokoh tersebut.

Ia justru meminta seluruh masyarakat bahu-membahu untuk mencegah penularan Covid-19. “Sudahlah, tolonglah bantu saya agar PSBB ini berjalan dengan baik. Agar tidak ada masyarakat yang tertular, bukan mempermasalahkan dan meributkan sesuatu yang seperti ini,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

Lebih jauh, ia juga mengimbau tidak perlu mempermasalahkan hal yang dapat merusak kinerja pencegahan Covid-19 di lapangan. Ia pun meminta masyarakat lebih patuh terhadap penerapan PSBB ini.

“Enggak usahlah mempermasalahkan hal lain, saya bahagia dan senang jika semua masyarakat patuh terhadap PSBB. Saya mohon bantuannya,” tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: