Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Stop PHK, Begini Saran PKS untuk Pemerintah, Dicoba Pak!

Stop PHK, Begini Saran PKS untuk Pemerintah, Dicoba Pak! Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera ikut menyoroti gelombang PHK di Indonesia yang terjadi karena pandemi virus corona atau Covid-19.

Diketahui, saat ini sudah ada 1,5 juta pekerja yang terimbas Covid-19. Sudah 10% (150.000) terkena PHK, sementara 90% lainnya dirumahkan.

Menurutnya, jika pandemi ini berkepanjangan, pemerintah bisa menggagas program New Deal yang dilakukan Amerika pada tahun 1932. Yakni, dengan membuat padat karya agar kegiatan ekonomi dapat berputar di level terbawah masyarakat.

Baca Juga: Mardani Bersyukur Gaji Anggota Dewan PKS Dipotong, Eh Warganet Tanya: Dipotongnya Berapa?

Baca Juga: Ruangguru di Kartu Prakerja, Orang PKS di DPR Teriak: Jangan Jadikan Corona Ladang Proyek

"Contoh, sebagai negara agraris, kita sedikit gagap ketika transformasi arah ke sektor industri terjadi. Petani kita tidak disiapkan pendidikannya, tidak dibangun mindset entrepreneur di bidang pertanian. Sehingga mereka terjebak hanya sebagai pencari kerja. #StopPHK," cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Jumat (17/4/2020).

Lanjutnya, ia mengatakan hal tersebut perlu dilakukan intervensi angsung dari pemerintah. Di antaranya, menghadirkan penyuluh sebagai jembatan antara akademisi, petani dan pemerintah. Lalu kerja sama dengan Perguruan Tinggi (PT) dan mendidik entrepreneur di desa-desa.

"InsyaAllah akn tercipta nilai tambah ditengah masyarakat kt. Pertanian dpt dimaksimalkan," katanya,

Lebih lanjut, ia mengatakan setiap warga yang ikut dalam proses transformasi tersebut dapat menciptakan lapangan kerja yang melimpah. Terlebih industri pertanian jadi salah satu yang masih dapat bertahan di tengah wabah ini. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: