Pemerintah Singapura akan memperpanjang masa karantina wilayah hingga 1 Juni 2020 untuk menekan kenaikan tajam infeksi virus corona, kata Perdana Menteri Lee Hsien Loong pada Selasa. Padahal sebelumnya Singapura sempat menuai pujian karena dinilai berhasil menangani kasus corona secara efektif.
Baca Juga: Singapura Jadi Negara dengan Kasus Tertinggi di Asia Tenggara, Jumlahnya Kini...
Karantina yang meliputi penutupan sebagian besar tempat kerja dan sekolah dan disebut sebagai "pemutus sirkuit", sebuah langkah untuk memutus rantai penularan COVID-19, semula ditetapkan hingga 4 Mei 2020.
Namun, Singapura telah mencatat lonjakan tajam jumlah kasus dalam beberapa pekan terakhir yang dipicu oleh infeksi di asrama pekerja migran yang sempit, banyak di antaranya berada di bawah aturan karantina yang diberlakukan pemerintah.
Singapura melaporkan 1.111 kasus baru virus corona pada Selasa, menjadikan total infeksi di negara itu mencapai 9.125 kasus, setelah mencatat kenaikan harian 1.426 kasus pada Senin (20/4).
"Karena itu kami akan memperpanjang 'pemutus sirkuit' selama empat minggu lagi," kata Lee dalam pidato yang disiarkan stasiun televisi.
Lee mengatakan perpanjangan masa karantina akan membantu menurunkan jumlah kasus dan memastikan infeksi di asrama migran tidak menyebar ke masyarakat yang lebih luas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: