Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mempersilakan masyarakat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila terjadi pungutan liar saat pembagian bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat akibat pandemi COVID-19.
Masyarakat, kata Mahfud, dapat melaporkan pungutan liar yang terjadi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah itu melalui telepon, email, SMS, atau juga bisa datang sendiri ke Posko Pusat Satgas Saber Pungli di Gedung Kemenkopolhukam dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di seluruh daerah di Indonesia.
Baca Juga: Digugat Amien Rais, Mahfud MD Pasang Badan Bela Perppu Corona Jokowi
"Bila ada penyelewengan, masyarakat dipersilakan mengadu ke Satgas Saber Pungli untuk ditindaklanjuti dan pelakunya ditindak," ujar Mahfud berdasarkan pernyataan yang diterima usai rapat Saber Pungli secara virtual yang digelar di Jakarta, Selasa (21/4).
Adapun Rapat Saber Pungli itu digelar untuk menyelaraskan tugas Satgas Saber Pungli 2020 Pusat dan Daerah, di tengah pandemi COVID-19.
Menkopolhukam selaku pengendali dan penanggungjawab Satgas memimpin rapat yang dihadiri Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Komisaris Jenderal Polisi Moechgiyarto. Hadir pula kelompok ahli dan kelompok kerja Satgas Saber Pungli.
Mahfud ingin memastikan program bantuan pemerintah untuk mengatasi penularan COVID-19 berjalan sesuai sistem dan tidak diselewengkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: