Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Penyebaran Covid-19, Kementan Laksanakan WFH bagi Karyawan

Cegah Penyebaran Covid-19, Kementan Laksanakan WFH bagi Karyawan Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah merebaknya pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia, banyak kantor publik/pemerintahan maupun swasta yang mengimbau karyawan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Imbauan ini sesuai dengan anjuran dari Presiden Joko Widodo untuk menekan physical distancing sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, wabah covid-19 tidak boleh membuat aktivitas pertanian berhenti. Kementerian Pertanian akan terus mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) pertanian untuk menggenjot produksi dan produktivitas, bahkan ekspor.

Baca Juga: Lakukan Banyak Inovasi, Akademisi UB Dukung Kementan

Hal senada diungkapkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga meminta agar produksi pertanian tetap berjalan, bahkan digenjot. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menerapkan sistem bekerja WFH bagi para karyawan mulai tanggal 17 Maret hingga 13 Mei 2020.

WFH di Kementan khususnya di Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan menggunakan teknologi teleconference.

BPPSDMP tetap produktif dengan tetap mengadakan pertemuan-pertemuan dan koordinasi virtual secara rutin, baik antar-sesama karyawan lingkup BPPSDMP maupun dengan pihak ketiga. Selain dengan teleconference, kegiatan WFH di BPPSDMP pun didukung dengan ada laporan rencana kerja dan hasil kerja yang wajib dilaporkan setiap hari.

"Pertanian tidak berhenti, tanam terus berjalan, pangan harus selalu tersedia. Perpendek rantai pasok dan tingkatkan nilai tambah melalui kegiatan panen dan pasca panen yang memadai, manfaatkan e-marketing. Apabila perdagangan antar-wilayah terbatas dorong bahan pangan lokal, dan terapkan GAP (good agriculture practice), GMP (good manufacturing practice), dan GHP (good hygiene practice)," ungkap Kepala Badan PPSDMP, Dedi Nursyamsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: