Meluasnya pandemi virus corona atau Covid-19 di Tanah Air, mempengaruhi kinerja, produktivitas, dan keuangan perusahaan. Bahkan, kesulitan keuangan yang dialami sebagian pengusaha mendorong perusahaan mengurangi upah, merumahkan pekerjanya, hingga melakukan PHK.
Berdasarkan informasi, 1.2 juta pekerja dari 74 ribu perusahaan sudah dirumahkan atau terkena PHK, sedangkan di Jakarta 162.416 pekerja dari 18 ribu perusahaan dirumahkan atau kena PHK.
Terkait itu, Founder OK OCE Indonesia Sandiaga Uno menyampaikan beberapa best practice kebijakan.
“Pemerintah perlu membagikan kebutuhan dasar pokok masyarakat yang wilayahnya diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terutama bagi UMKM yang berpenghasilan rendah dan menengah. Pemerintah menjamin upah seluruh pekerja sekaligus meminta agar pengusaha tidak melakukan PHK,” ungkapnya dalam Webinar yang bertemakan "Menyikapi Pengurangan SDM ditengah Pandemi Covid-19", kemarin.
Baca Juga: Geregetan, Bang Sandiaga Mau Turun Langsung Rapid Test Massal
Baca Juga: Perusahaan Sandiaga Buka Suara Soal Dampak Corona! Katanya, Saham SRTG Jadi. . . .
Sementara itu, bagi para pengusaha, ada beberapa hal yang harus disepakati dengan pekerja. Menurutnya, perusahaan bisa melakukan adaptasi model bisnis, penjadwalan ulang hutang dan biaya, alternatif sumber pendanaan, meliburkan atau merumahkan karyawan sementara waktu, serta mengurangi shift kerja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: