Politisi PDIP di Senayan, Arteria Dahlan, menyayangkan adanya pembagian makanan gratis bertuliskan Nasi Anjing kepada warga Warakas, Jakarta Timur. Sekalipun yang dibagikan itu makanan halal, Arteria menyebut itu tidak patut.
"Saya sangat menyayangkan adanya pembagian makanan berlogo kepala anjing. Apalagi kalau alasannya nama nasi anjing dipilih karena porsi nasi yang lebih besar dibanding nasi kucing," ujar Arteria dalam keterangannya, Senin (27/4/2020).
Arteria mengamini maksud pemberi makanan ini gratis dengan memberikan porsi lebih besar dibandingkan nasi kucing. Anjing juga dianggap hewan yang setia sehingga tak ada unsur pelecehan dan pemilihan diksi hewan untuk makanan. Namun, perbuatan ini dianggap tidak sensitif dengan budaya masyarakat Indonesia.
"Sangat tidak sensitif, apalagi dalam konteks pemberian bantuan. Apalagi bantuannya dalam bentuk makanan yang untuk dikonsumsi masyarakat," geregetnya.
Di Indonesia, dengan mayoritas penduduk Muslim, diksi anjing itu secara langsung bisa diasosiasikan sebagai sesuatu yang tidak lazim bahkan diharamkan untuk dimakan. Jadi, pelabelan nasi anjing secara sederhana diartikan masyarakat sebagai makanan haram.
"Sehingga konteksnya tidak lagi pada konten apakah pembuatan nasi dilakukan dengan bahan halal atau tidak. Tapi lebih pada ketidakpatutan pemberian label pada bantuan makanan yang hendak diberikan dan dimakan oleh masyarakat," ucapnya.
Meskipun telah menjadi geger, Arteria berharap wacana nasi anjing ini tidak perlu diperbesar dan dijadikan polemik. Lebih bijaksana, jika peristiwa ini dianggap sebagai pembelajaran bagi para donatur agar lebih peka dalam memberikan bantuan.
"Membantu tidak sekadar memberi bantuan, namun cara, etika, dan kepatutan pun harus diperhatikan. Lakukan klarifikasi dengan baik tanpa perlu memberikan justifikasi," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: