Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyatakan bahwa lembaganya telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi anggaran penanganan virus corona (Covid-19). Hal itu disampaikan Firli saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.
Langkah KPK ini pun menuai kritik dari Koordinator Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar. Erwin menilai, pembentukan Satgas berpotensi tumpah tindih dengan lembaga lain yang telah membentuk lembaga serupa.
Baca Juga: Firli Cs Pamer Tersangka Korupsi. Sindiran Eks Pejabat KPK Nyelekit!
"Daripada melakukan kerja-kerja yang redundan atau beririsan dengan lembaga lain, KPK sebaiknya fokus saja ke penegakkan hukum korupsi di masa Covid-19," kata Erwin, Kamis (30/4/2020).
Erwin menyarankan, lebih baik lembaga antikorupsi itu fokus terhadap puluhan kasus yang tengah ditangani saat ini. Termasuk, memburu buronan korupsi seperti Harun Masiku dan mantan Sekretaris MA, Nurhadi, yang sampai saat ini masih belum tertangkap.
"Tindakan semacam ini lebih baik dilakukan untuk memperkuat kepercayaan publik yang rendah terhadap lembaga antikorupsi ini," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: