Wabah virus corona atau Covid-19 benar-benar membuat pariwisata Bali merana. Betapa tidak, tercatat ribuan turis dari mancanegara yang tengah berlibur ke Pulau Dewata harus kembali ke negara asal lantaran pandemi virus corona.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Herry AY Sikado memaparkan bandara di bawah pengelolaannya melayani penerbangan pemulangan atau repatriasi wisatawan berkewarganegaraan asing di Bali menuju negara asal.
Terhitung dari tanggal 8 Februari hingga 27 April 2020, sebanyak 22 penerbangan repatriasi yang mengangkut sedikitnya 3.408 WNA dari berbagai negara telah terlayani.
"Penerbangan repatriasi yang pertama adalah dari Pemerintah China yang memulangkan sebanyak 61 warga negara China untuk kembali ke kota Wuhan melalui penerbangan China Eastern MU799 di tanggal 8 Februari. Terakhir, kami melayani penerbangan pemulangan 242 WNA menuju kota Samara di Rusia melalui penerbangan Rossiya Airlines FV6296 di tanggal 27 April lalu," ujar Herry, Rabu 29 April 2020.
Tercatat, sebanyak 14 maskapai penerbangan internasional telah melayani penerbangan repatriasi tersebut yaitu China Eastern, LOT Polish Airlines, Avion Express, Condor Airlines, Qatar Airways, Air Europa, NEOS Airlines, Smartwings, Rossiya Airlines, Sunday Airlines, Air Yakutia, UTAir, Garuda Indonesia, dan Air Cairo.
Meski pemerintah telah mengeluarkan larangan bandara melakukan penerbangan komersil reguler, namun menurutnya berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 di pasal 20 ayat 1, pengecualian larangan operasional penerbangan diberikan terhadap operasional penerbangan repatriasi yang melakukan pemulangan warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai tetap beroperasi meski pada situasi pandemi ini.
"Tentunya, kami secara terus-menerus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait penanganan penumpang, baik WNI yang kembali dari luar negeri ataupun wisatawan mancanegara yang pulang kembali ke negaranya. Prosedur penanganan tentunya telah disesuaikan dengan SOP yang berlaku," jelas Herry.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: