Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh! Lagi Corona Gini, Malah Sebar Hoax, Polisi Jadikan 10 Orang Tersangka

Duh! Lagi Corona Gini, Malah Sebar Hoax, Polisi Jadikan 10 Orang Tersangka Kredit Foto: (Foto: Shutterstock)

Sambungnya, ia mengatakan bahwa para tersangka memang ingin memanfaatkan pandemi untuk kepentingan pribadi atau iseng.

Ia mengungkapkan, semua tersangka ini menggunakan modus memakai akun media sosial palsu untuk menyebarkan berita bohong yang meresahkan.

Menurutnya, berita bohong tersebut bisa berupa ujaran kebencian pada pejabat negara hingga sebarkan video bohong soal korban Corona di tempat umum.

"Selama in modusnya adalah gunakan akun palsu dan atas namakan orang lain dan sebarkan berita hoax tersebut, biasanya ujaran kebencian pada negara, pemerintah, atau orang tertentu dengan tujuan menunjukkan sentimen negatif atau permusuhan dan keresahan pada masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, ia menyebut total 443 kasus itu saat ini diselidiki oleh Polda Metro Jaya dan Polres se-DKI Jakarta. Rinciannya, 166 kasus diselidiki Polda Metro Jaya, 51 kasus oleh Polres Jaksel, 36 kasus oleh Polres Jaktim, dan 36 kasus oleh Polres Jakpus.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: