Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) per April 2020 sebesar 100,32 atau turun 1,73% dibanding NTP bulan sebelumnya sebesar 102,09.
Penurunan NTP pada bulan lalu disebabkan oleh turunnya indeks harga hasil produksi pertanian, sementara indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami kenaikan.
"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 33 provinsi di Indonesia pada April 2020, NTP secara nasional turun 1,73%," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/5/2020).
Baca Juga: Kabar Baik, Inflasi April Lebih Rendah dari Ramalan BI
Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Dari NTP, dapat pula diketahui daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Garis besarnya semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani. Penurunan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 1,64%, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,10%.
Lebih lanjut dikatakan penurunan NTP April 2020 dipengaruhi oleh turunnya NTP di seluruh subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 1,45%; subsektor hortikultura sebesar 1,18%; subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,48%; subsektor peternakan sebesar 1,76%; dan subsektor perikanan sebesar 1,59%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: