Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan telah memangkas sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noevrianto mengatakan, penyebabb memangkas sebagian anggaran adalah merebaknya virus corona atau Covid-19.
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa corona telah membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI menurun drastis. Akhirnya APBD harus mengalami penyesuaian.
Ia menyebut anggaran yang harus dipangkas untuk keperluan belanja pegawai sebesar Rp24,19 triliun. Kemudian, anggaran yang biasa digunakan untuk gaji dan tunjangan PNS ini dipangkas menjadi Rp 5,05 triliun.
Baca Juga: Didi Kempot Meninggal, Mas Anies Ikut Patah Hati
Baca Juga: Ya Allah, Sekarang Pasien Positif di Wilayah Anies Jadi...
"Belanja Pegawai semula Rp24,19 triiun menjadi Rp 19,14 triliun," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil