Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta Pemerintah Jangan Dulu Relaksasi PSBB

DPR Minta Pemerintah Jangan Dulu Relaksasi PSBB Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di DKI Jakarta (10/4), jalanan terlihat sepi | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi -

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Anggota DPR Komisi V, Syahrul Aidi Maazat, berharap semua pihak khususnya Kemenkopolhukam dan Kemenhub tidak lalai dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19). Menurutnya, PSBB masih perlu ditingkatkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Pasalnya, hingga saat ini korban masih berjatuhan.

"Jangan mencari cara untuk melakukan relaksasi di tengah pandemi yang luar biasa ini. Korban setiap hari berjatuhan maka perlu ada pengetatan," ujarnya, belum lama ini.

Dia bilang kebijakan harus untuk kepentingan bersama. Jangan sampai kebijakan malah mengakomodir kepentingan segelintir orang. Bahkan dia bilang, hukum dalam beleidnya tidak boleh menjadi instrumen ketidakadilan sehingga tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

"Kasihan rakyat kecil tidak boleh jualan, sementara pebisnis boleh hilir mudik ke sana ke mari dan menimbulkan penyebaran masif," katanya.

Dia khawatir adanya aturan pelonggaran PSBB tersebut justru meningkatkan potensi penyebaran Covid-19 ke berbagai daerah.

Syahrul juga menjelaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 juga telah mengatur mengenai pelarangan aktivitas perkantoran selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan oleh suatu daerah.

"Sehingga logikanya tidak ada kegiatan perjalanan bisnis berbeda dengan konteks logistik," katanya.

Ia melihat, dengan diberikannya dispensasi terhadap pebisnis, mengakomodir kepentingan segelintir pihak saja. Padahal, kepentingan utama pemerintah saat ini ialah mengentaskan rantai penularan Covid-19.

"Bias jika ada penerbangan khusus untuk pebisnis diperbolehkan dan diterapkan diskresi kepada petugas lapangan. Padahal, kelas menengah ke atas juga sangat rentan untuk penyebaran virus," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: