Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPK Sentil OJK, Ekonom: Jangan Tambah Gaduh!

BPK Sentil OJK, Ekonom: Jangan Tambah Gaduh! Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki

Piter bilang kinerja perbankan sampai Maret masih terbilang stabil dan positif. Berdasarkan data publikasi OJK, kredit perbankan tumbuh sebesar 7,95% yoy, DPK tumbuh 9,54% yoy. Lalu, permodalan dan likuiditas masih memadai dengan CAR sebesar 21,77% dan rasio alat likuid atau non-core deposit terpantau di level 112,90%. Profil risiko pun terjaga dengan NPL sebesar 2,77%.

"Stabilitas sistem perbankan ini tidak bisa dilepaskan dari pengawasan bank yang dilakukan secara prudent yang sudah dirintis pascakrisis 1998/1999 oleh Bank Indonesia (BI) dan kemudian diteruskan oleh OJK," ujarnya.

Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Indonesia, lanjut Piter, membutuhkan OJK untuk bisa fokus dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya sistem perbankan. Dia pun mengingatkan OJK untuk bekerja keras mengurangi tekanan NPL perbankan melalui kebijakan pelonggaran restrukturisasi kredit.

Baca Juga: Tok! BRI Turunkan Bunga Kartu Kredit, Ini Penjelasannya

Dengan adanya kelonggaran restrukturisasi kredit, yang dimulai sejak Maret, bank bisa menghindari terjadinya permasalahan permodalannya mengingat kredit yang direstrukturisasi dikategorikan lancar.

Di sisi lain, restrukturisasi kredit juga akan mengurangi beban likuiditas dunia usaha. Dengan adanya kebijakan ini, dunia usaha akan terbantu untuk bisa bertahan hingga Covid-19 usai.

"Saya sebenarnya enggak mau berpihak, tapi di tengah wabah Covid-19 sekarang ini kita membutuhkan OJK untuk fokus. Jangan ditambah kegaduhan. Akan sangat bahaya kalau sekarang ini masyarakat kehilangan kepercayaan kepada perbankan," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: