Salah satu rumah sakit swasta di Kota Bandung diduga memungut biaya kepada pasien BPJS Kesehatan.
Sepeti yang dialami Ismet A saat mengantarkan istrinya berobat di salah satu rumah sakit swasta rekanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Bandung. Meski istrinya merupakan peserta aktif BPJS, mereka tetap dikenakan biaya penuh senilai lebih dari Rp500 ribu.
Kejadian bermula pada Senin (4/5) kemarin saat istrinya dirujuk dari Puskesmas Sukawarna, Kota Bandung untuk berobat ke Rumah Sakit Melinda 2 di Jalan Dr. Cipto, Kota Bandung karena diindikasi demam berdarah. "Sesuai rujukan, kami ke sana," kata Ismet saat ditemui di kediamannya, Jalan Cibogo Atas, Kota Bandung, Sabtu (9/5/2020)
Baca Juga: Jokowi Tanya Soal PSBB: Kok yang Positif Lari dari Rumah Sakit, yang PDP...
Selama berada di rumah sakit tersebut, Ismet memastikan istrinya telah menempuh proses sebagai peserta jaminan kesehatan tersebut. Dia pun menunjukkan berbagai berkas mulai dari surat rujukan dari Puskesmas Sukawarna hingga surat elegabilitas peserta (SEP) BPJS Kesehatan yang diterimanya usai mendaftar di RS Melinda 2.
Saat diperiksa, dokter yang menangani istrinya meminta dilakukan pemeriksaan darah di laboratorium yang juga berada di rumah sakit tersebut.
Usai memasukkan berkas pemeriksaan darah ke laboratorium, istrinya diminta untuk membereskan pembiayaan di bagian pembayaran yang berada di lobi RS Melinda 2. Syarat ini harus dipenuhi agar sampel darah bisa segera diambil untuk diperiksa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Tanayastri Dini Isna