Prof Din Syamsuddin meminta pemerintah menarik kembali keputusan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurutnya, kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan saat masyarakat menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19 adalah bentuk kezaliman.
"Bahwa pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan kebijakan yang tidak bijak," kata Din, Jumat (15/5/2020).
Baca Juga: Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi, PAN: BPJS Lebih Penting dari Infrastruktur
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) ini mengatakan, keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan bentuk kezaliman yang nyata. Kebijakan ini hanya lahir dari pemimpin yang tidak merasakan penderitaan rakyat.
Menurutnya, pemerintah menambah kesusahan dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah wabah Covid-19. Karenanya, Din menuntut pemerintah untuk menarik kembali keputusan tersebut.
"Kita menuntut pemerintah untuk menarik kembali keputusannya (menaikkan iuran BPJS Kesehatan) karena kalau dipaksakan, rakyat dapat melakukan pengabaian sosial atau social disobedience," ujarnya.
Din mengatakan, patut dipertanyakan mengapa BPJS Kesehatan sering berutang kepada rumah sakit (RS). Maka, ke mana uang rakyat selama ini? Jika benar uang itu dipakai untuk proyek infrastruktur, itu dapat dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum