Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Iuran BPJS Naik, Pengamat: Jangan Pojokkan Jokowi! Salahkan Para Pembisiknya!

Iuran BPJS Naik, Pengamat: Jangan Pojokkan Jokowi! Salahkan Para Pembisiknya! Presiden Joko Widodo bergegas usai menyampaikan keterangan kepada wartawan di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Presiden menyatakan telah memerintahkan para menteri untuk mengingatkan para pejabat publik dan pihak rumah sakit agar tidak membuka data pasien positif corona serta mengajak masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dan beraktivitas seperti biasa. | Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Suhendra Hadikuntono meminta publik untuk tidak memojokkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan keputusan pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Suhendara menilai, terkait iuran BPJS, Presiden Jokowi bak makan buah simalakama.

"Jangan pojokkan Presiden yang saat ini sedang fokus pada banyak hal. Bila memang harus ada yang disalahkan, salahkanlah para pembisiknya," ujar Suhendra Hadikuntono, melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Dalam memutuskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, CEO Hadiekuntono's Institute itu menilai Presiden Jokowi bak menghadapi buah simalakama. Jika dinaikkan, kata dia, akan membebani rakyat yang saat ini ekonominya terpuruk akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Pemerintah Begitu Sembrono!

Akan tetapi, apabila tidak dinaikkan, keberlangsungan BPSJ Kesehatan terancam, bahkan bisa bangkrut sehingga rakyat pula yang akan menanggung akibatnya.

"Di tengah dilema itu, Presiden memang harus cepat mengambil sikap. Nah, saya melihat banyak pihak yang tidak punya kapasitas keilmuan, tetapi ingin berebut peran empati dan akibatnya fatal. Pak Jokowi itu punya komitmen dan jujur dalam membangun bangsa," katanya.

Suhendra memandang tidak perlu seolah-olah mempertontonkan sisi kelemahan Presiden dalam hal ketatanegaraan, dan menunjukkan kelemahan komunikasi antara komponen eksekutif dan yudikatif.

Menurut Suhendra, solusinya sederhana, yakni Presiden Jokowi bisa mengundang Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Prof Supandi yang menjadi ketua majelis hakim yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk mendiskusikan hal tersebut.

"Saya jamin Prof Supandi bersedia karena beliau tokoh hukum yang humanis, sederhana, dan paling senior di lingkungan MA. Saya yakin jika kedua tokoh ini bertemu, selesai itu barang," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: