Akan tetapi, bentrokan dari kedua kembali pecah, aksi saling serangan antara ormas yang bertikai terjadi daerah Kampung Sawah Cilodong, sekira pukul 23.30 WIB. Lalu selang waktu tak lama polisi mendapatkan informasi dua Ormas yang bertikai berkumpul di Jalan Raya Cibinong, Kampung Cimpaeun Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos Kota Depok.
"Mengetahui hal tersebut, anggota Polrestro Depok melakukan patroli ke tempat kejadian memeriksa 10 orang Anggota Ormas BPPKB Banten yang sedang berkumpul dan didapati pelaku membawa senjata tajam jenis pedang yang sempat di buang oleh pelaku, kemudian 10 anggota Ormas tersebut diamankan dan dibawa Ke Polrestro Depok guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Azis.
Sebelumnya, bentrokan dua ormas BPPKB vs ormas FBR diduga terjadi akibat rebutan lahan untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran Idul Fitri 2020.
"Satu orang kami tetapkan tersangka Asep Awaludin karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang," kata Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat