Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar menyebut kebijakan pemerintah untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 telah membuat rakyat marah.
"Rakyat marah pemerintah menaikkan iuran BPJS di tengah darurat corona," tulisnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Senin (18/5/2020).
Menurut dia, semua rakyat menuntut agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dibatalkan.
Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Cetus Abraham Samad: Ibarat Menimba Air, dengan Gayung Bocor
Baca Juga: Solusi BPJS Kesehatan Gak Ribet, Rizal Ramli: Yang Penting Ada Hati untuk Rakyat!
"Semua menuntut supaya dibatalkan. Negara dalam keadaan sulit, alami defisit anggaran Rp500 Triliun," ucapnya.
Selain itu, ia juga membagikan berita soal alasan mengapa rakyat marah atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil