Kredit Foto: Andi Aliev
Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan menolak menerbangkan tujuh orang selama diberikan kelonggaran penerbangan kkusus. Mereka yang tidak diizinkan terbang karena dokumen yang disertakan mencurigakan
“Kalau secara total ada lebih dari tujuh orang. Belum lagi yang surat keterangan ga sesuai dengan ketentuan itu kita pulangkan. Jadi banyak yang coba lakukan mudik atau pulang kampung,” kata General Manager Angkasa Pura (AP) I Balikpapan, Farid Indra Nugraha Senin, sore (18/5/2020).
Baca Juga: Kritik Pedas MUI ke Pemerintah: Tegasnya saat Larangan Salat di Masjid, Giliran di Bandara...
Menurutnya dari surat dokumen yang disertakan calon penumpang itu kebanyakan sifatnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi dalam surat dicantumkan alasan pulang kampung
“Dalam alasan pulang kampung atau mudik ga diperkenankan. Contoh dia buat pernyataan keterangan tertulis. Memang diketahui oleh lurah. Cuma kan di kelurahan sudah ada surat standar. Nah ini dalam tanda petik kami curigai dibuat rekayasa. Sampai kemarin kita ada tujuh orang yang dikembalikan. Rata-rata dokumen ga memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: