Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat Ya! Jangan Takut pada Pak Luhut Maupun Pak Said Didu

Catat Ya! Jangan Takut pada Pak Luhut Maupun Pak Said Didu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku ikut menyoroti kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh mantan sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia mengaku hal tersebut saat di acara podcast bersama Deddy Corbuzier, dalam akun YouTube, Senin (18/5).

Awalnya, Deddy mempertanyakan kenapa orang yang berkasus dengan orang pemerintahan akan diproses lebih cepat.

Baca Juga: Wakil MUI Tanya Mahfud: Pak, Ajak Masyarakat Stop Bayar Pajak, Apa Bisa Dipidana?

Baca Juga: Ditanya Apakah Balas Polisikan Luhut? Jawaban Pihak Said Didu Bikin Kaget!

"Ini sih pemikiran bodoh ya Pak. Masyarakat sekarang takut kalau misalkan lawannya Pak Mahfud, lawannya Pak Luhut. Ini kan ada orang pemerintahan. Kenalpolisi, kalau saya ngomong gini, malem diciduk," cetus Deddy.

"Kalau saya ngelaporin bapak jalannya berapa lama itu laporannya. Makanya kemarin Pak Luhut laporin Pak Didu cepet banget tuh (prosesnya). Sedangkan orang-orang bisa berbulan-bulan," tambah Deddy.

Jelas Mahfud, bahwa penanganan kasus hukum oleh pihak kepolisian berlaku sama kepada siapapun. Tambahnya, ia mengatakan bahwa lama atau cepatnya proses tergantung dari kasus yang dihadapi.

"Kalau kasus Pak Luhut dan Pak Didu itu dua-duanya sahabat saya. Saya bilang begini, siapapun jangan takut dengan Pak Luhut. Kalau nggak benar dia laporannya, dibebaskan," jelasnya.

"Juga jangan takut dengan Said Didu. Meskipun dia kawal beberapa purnawirawan. Kalau salah ambil saja. Hukum tidak boleh takut pada Pak Luhut tidak boleh takut pada Pak Didu," tegas Mahfud MD.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: