Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selamatkan UMKM, Restrukturisasi Kredit Saja Gak Cukup

Selamatkan UMKM, Restrukturisasi Kredit Saja Gak Cukup Kredit Foto: Antara/M Ibnu Chazar

Senada dengan Eko, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang sangat besar bagi UMKM.

"Laporan OECD ada 43% UMKM berhenti beroperasi karena Covid-19 kalau diasumsikan 40% UMKM berhenti. Ini yang saya kira dampak Covid-19 beda dengan 1998 karena (covid-19) berdampak dari dua sisi, baik supply dan demand. Jadi, sebenarnya kalau mau selesaikan masalah ini yang paling tepat adalah meng-address UMKM," pungkasnya.

Selain memberikan restrukturisasi kredit, ke depan pihaknya mendorong UMKM agar lebih kreatif lagi di kondisi saat ini, salah satunya dengan memanfaatkan e-commerce.

"Dalam penelitian, ada sebagian UMKM yang memanfaatkan peluang dan banting setir seperti menjual kebutuhan pokok, alat kesehatan, APD, dan lain-lain. Kemudian UMKM yang terhubung e-commerce memang meningkat, tapi baru 13% atau baru 8 juta UMKM, yang 87% masih offline, nah ini yang kita ingin percepat agar go online," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Ekonom BNI, Ryan Kiryanto menuturkan, sebetulnya peluang UMKM di tahun ini masih ada untuk bertahan. Hal itu sejalan dengan keluarnya kebijakan pemerintah dan OJK yang memberikan banyak keringanan dan kelonggaran kepada pelaku UMKM, terutama yang terdampak Covid-19.

"Bantuan likuiditas, keringanan pajak, penundaan pembayaran kewajiban kepada bank sesuai dengan POJK 11/2020 pasti bisa meringankan beban keuangan mereka," kata Ryan.

Namun, lanjutnya, ke depan yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah membantu UMKM dengan kondisi normal baru supaya mereka nantinya tidak gagap atau syok ketika terjadi banyak perubahan pasca-Covid-19.

"Pelatihan teknik produksi, marketing dan akuntasi dengan menggunakan perangkat digital harus sudah dikenalkan kepada mereka (UMKM) karena perilaku konsumen berubah dengan adanya situasi normal yang baru (new normal)," jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: