Terlebih, selama pandemi, semua ormas keagamaan di Indonesia sudah sepakat melaksanakan ibadah di rumah, sehingga tentunya pemberlakuan New Normal tanpa mencabut kebijakan lama soal ibadah di rumah bisa melukai hati mereka.
"Padahal ormas keagamaan sejak awal konsisten dengan melaksanakan ibadah di rumah, yang sangat tidak mudah keadaannya di lapangan bagi umat dan bagi ormas sendiri demi mencegah meluasnya kedaruratan akibat wabah COVID-19," ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menilai wacana New Normal dinilai masih belum relevan untuk dilaksanakan. "Penyelamatan ekonomi memang penting, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah keselamatan liwa masyarakat ketika wabah COVID-19 belum dapat dipastlkan penurunannya. Karena itu, Pemerintah perlu mengkaji dengan seksama pemberlakuan New Normal, dan penjelasan yang obyektif dan transparan," tukas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: