Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jurnalis Diancam Dibunuh, Mimbar Kampus Diberangus, Zaman Soeharto Aja Gak Kayak Begini!

Jurnalis Diancam Dibunuh, Mimbar Kampus Diberangus, Zaman Soeharto Aja Gak Kayak Begini! Kredit Foto: (foto: Twitter/@jokowi)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keluarga Alumni Fakultas Hukum Gadjah Mada (Kahgama) meminta kepolisian segera mengusut tuntas pelaku teror ancaman pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Gajah Mada dan dosen Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. 

Hal itu disampaikan Ketua Kahgama, Otto Hasibuan, dalam keterangannya, Minggu, 31 Mei 2020. Menurut Otto, teror terhadap para dosen dan mahasiswa itu, selain kriminal juga dapat membungkam kebebasan berpendapat dan kebebasan mimbar yang diatur dalam Undang-undang Dasar 1945.

Baca Juga: Jurnalis Diancam Dibunuh, Orang Demokrat Tanya: Beneran Ini Warisan Jokowi? 

"Sepanjang diskusi tersebut tidak ada yang bertentangan dengan hukum, ketertiban umum dan kesusilaan, maka itu sah dan tidak boleh boleh dilarang," kata Otto Hasibuan. 

"Di zaman Orde Baru saja tidak separah itu," Otto menambahkan. 

"Ini kalau tidak diungkap cepat akan merugikan nama baik Presiden Jokowi dan kepolisian. Terlebih lagi pola terornya juga sama dengan teror terhadap wartawan detikcom. Apakah itu dilakukan oleh pihak yang sama, perlu diusut. Saya yakin Presiden tidak tau menahu soal ini. Oleh karena itu teror ini harus cepat dibongkar demi menjaga nama baik Presiden," ujar Otto.

Sebelumnya diberitakan, diskusi virtual bertema 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang diselenggarakan oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), batal digelar.

Diskusi tersebut rencananya digelar pada Jumat, 29 Mei 2020, pukul 14.00-16.00 WIB. Sebelum diskusi digelar, kontroversi sempat muncul terkait tema yang diusung. Tema diskusi pun sempat diganti penyelenggara menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. Akhirnya, diskusi virtual tersebut justru urung digelar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: