Bukti-bukti Ini Permudah Dokter Tetapkan Kematian George Floyd sebagai Pembunuhan
Dua dokter yang melakukan autopsi independen menyimpulkan pria kulit hitam Amerika Serikat (AS), George Floyd, tewas karena sesak napas (asfiksia) dan kematiannya sebagai pembunuhan.
Floyd tewas tak lama setelah lehernya dicekik polisi kulit putih Minneapolis dengan lututnya pada Senin pekan lalu. Kematiannya memicu protes di seluruh negeri, yang beberapa di antaranya diwarnai kerusuhan.
Baca Juga: Banyak Kota di AS Masih Bergolak Akibat Kematian George Floyd
Para dokter juga mengatakan Floyd tidak memiliki kondisi medis yang mendasari yang berkontribusi pada kematiannya, dan dia kemungkinan meninggal sebelum dia dimasukkan ke dalam ambulans.
Kesimpulan dua dokter ini bertentangan dengan temuan awal autopsi resmi oleh Pemeriksa Medis Hennepin County, yang dikutip dalam dokumen tuntutan pengadilan terhadap petugas polisi yang mencekik leher Floyd dengan lututnya selama beberapa menit.
Temuan awal itu mengatakan tidak ada bukti pencekikan traumatis. Temuan itu juga mengatakan penyakit arteri koroner dan hipertensi juga kemungkinan berkontribusi pada kematian Floyd. Laporan lengkap autopsi Pemeriksa Medis Hennepin County belum dirilis.
"Buktinya konsisten dengan asfiksia mekanik sebagai penyebab kematian dan pembunuhan sebagai cara kematian," kata Dr Allecia Wilson dari University of Michigan, salah satu dari dua dokter forensik yang melakukan autopsi independen, seperti dikutip Reuters, Selasa (2/6/2020).
Sebuah rekaman video menunjukkan Floyd memohon untuk dilepaskan dan mengatakan berulang kali bahwa dia tidak bisa bernapas ketika seorang perwira polisi Derek Chauvin menggunakan lututnya untuk mencekik leher Floyd selama hampir sembilan menit. Dua petugas lainnya menekan punggung Floyd juga dengan lutut.
Chauvin, yang berkulit putih dan telah dipecat dari Departemen Kepolisian Minneapolis, dikenai tuduhan pembunuhan tingkat tiga.
Dr Michael Baden, yang juga mengambil bagian dalam autopsi independen atas permintaan keluarga Floyd, mengatakan bahwa tindakan dua petugas polisi lainnya juga menyebabkan Floyd berhenti bernapas.
"Kita dapat melihat setelah kurang dari empat menit bahwa Floyd tidak bergerak, tidak bernyawa," kata Baden, yang menambahkan bahwa dia tidak menemukan kondisi kesehatan yang menyebabkan kematian Floyd.
Baden telah menangani beberapa kasus terkenal, termasuk kematian Eric Garner tahun 2014, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah dicekik oleh polisi di New York City.
Baden menepis argumen bahwa jika Floyd bisa bicara maka dia bisa bernapas.
"Banyak polisi mendapat kesan bahwa jika Anda dapat berbicara, itu berarti Anda bernapas. Itu tidak benar," kata Baden.
"Saya berbicara sekarang di depan Anda dan tidak mengambil napas."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: